Opini  

“Bom Waktu”, Ekonomi Lumpuh dan Frustasi Massal

“Bom Waktu”, Ekonomi Lumpuh dan Frustasi Massal
Djoko Tetuko Abdul Latief

Oleh : Djoko Tetuko (Pemimpin Redaksi Transparansi)

Memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ke-40, sejak Daerah Khusus Ibukota Jakarta, memberlakukan mulai tanggal 10 April 2020, Gugus Tugas Percepatan dan Penangnan Pandemi Covid-19, wajib menyampaikan informasi kepada publik mengenai transparansi anggraan dari APBN sampai APBD, seluruh program kegiatan, terutama bantuan sosial.

Selain itu, pemerintah juga wajib menyampaikan secara terbuka dan profesional, kebijakan selama PSBB dan beberapa kebijakan terkait, yang sudah menghancurkan dan melumpuhkan roda ekonomi rakyat. Terutama yang selama ini hidup dari pekerjaan sebagai pekerja harian, buruh pabrik, dan pedaganh kecil PK-5, serta berbagai kehidupan roda ekonomi rakyat kecil. Sebab jika berlarut-larut tidak ada pengumuman resmi, tidak ada kepastian, maka akan menjadi ancaman baru “bom waktu” ekonomi rakyat lumpuh dan frustrasi massal.

Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19, sekurang-kurangnya menyampaikan program kegiatan prioritas dan utama, selama pandemi virus Corona. Sebab dari program dan kegiatan prioritas itu, akan diketahui keuangan negara dari APBN dan APBD yang sudah dialihkan dari bebarapa
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) atau Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA), akan diketahui secara jelas oleh masyarakat luas.

Kemudian tidak kalah penting bahwa anggaran khusus Gugus Tugas Covid-19, sudah dipakai untuk apa saja? Juga ketahanan pangan sekarang bagiamana? ketahanan ekonomi secara nasional seperti apa? Semua wajib diinformasikan supaya masyarakat puas dan lebih tenang.

Sebab, potret sosial di masyarakat, akibat roda perdagangan di daerah wilayah PSBB berhenti bahkan “mati”, dan muncul fenomena baru di masyarakat terdampak langsung persoalan ekonomi, dengan “pengangguran massal baru” dan “gelandangan baru” dan fenomena lain. Inilah potret kemiskinan terselubung di abad modern ini.

Selain itu, dari program kegiatan utama dan prioritas, yang merupakan informasi publik yang wajib diumumkan kepada publik secara serta merta, maka menjadi kewajiban Gugus Tugas Covid-19 segera mengumumkan, terutama berkaitan dengan transparansi penggunaan anggaran.

Kewajiban mengumumkan Informasi publik sekaligus transparasni penggunaan anggaran dari Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19,
dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat selama pandemi virus Corona masih mengancam, dan sekarang meluluhlantakkan perekonomian rakyat yang masuk wilayah PSBB maupun yang terkait.

Sebab, pada saat masyarakat luas mengalami ancaman frustrasi massal, karena roda ekonomi rakyat kecil lumpuh dan hancur, karena kebijakan PSBB dengan beberapa kebijakan mengikat. Ditambah lagi, berkeliaran Informasi bahwa penggunaan anggaran Gugus Tugas Covid-19 rawan terjadi korupsi dan pungli. Maka upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat harus didorong terus. Terutama memberi dukungan mereka dalam kehidupan serba sulit di masa pandemi virus Corona, tetap harus semangat. Juga tetap sabar.

Mengapa? Pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Senin (18/5/2020),
menyebutkan bahwa pemerintah akan kesulitan menghadapi pandemi Covid-19, tanpa keterlibatan masyarakat secara aktif sesuai dengan kapasitas mereka masing-masing.

Pernyataa itu, justru menjadi “bom waktu”, jika masyarakat tidak diberi motivasi dan dukungan serta informasi yang membangun menuju semangat baru dalam situasi dan kondisi seperti ini, serta semangat menjalani kehidupan di tengah-tengah wabah virus Corona dan wabah ekonomi nyata. Sebab
situasi dan kondisi masyarakat di lapisan bawah, sedang mengalami kehancuran ekonomi dan ancaman frustrasi massal karena efek dari gangguan kejiwaan, akibat terus menerus mendapat tekanan soal pandemi virus Corona, dan “lumpuhnya” roda ekonomi kelas bawah di mana-mana.

Kekritisan masyarakat bawah selama ini, mengapa pemerintah hanya mengumumkan jumlah PDP, ODP, OTG dan Informasi sejenis yang saat ini sudah membuat jenuh dan rasa pesimis.

Padahal, keterlibatan masyarakat secara nyata sudah dilakukan selama PSBB, terutama pedagang kecil sekelas PK-5 dan warung sederhana yang sudah menutup kegiatan jual- beli selama pandemi berlangsung. Belum lagi kepatuhan terhadap semua aktifitas termasuk, pembatasan ruang lingkup ibadah, serta roda kehidupan “berhenti mati” karena wajib ada di rumah!tanpa dapat bantuan apa-apa, tanpa memberi sekedar hihuran murah.

Mengapa keterlambatan penyampaian informasi ke publik bisa menjadi “bom waktu”? Karena keterlibatan masyarakat secara langsung dan aktif, mulai membagi sembako, penyemprotan kesehatan, memberi makan gratis, dan masih banyak lagi, termasuk berjuang dan bertahan dalam pandemi “hidup-mati”, semua sudah dijalani dengan baik, ditambah suasana bulan suci Ramadhan memberi janji suci, semua sangat mendukung.

Hanya saja jika ketahanan ekonomi masyarakat kelas menengah yang selama ini masih mampu berbagi, dan kelas bawah sudah tinggal gigit jari, semua terancam rontok gara-gara terlalu lama menerima kebijakan PSBB, sehingga membuat roda ekonomi dan roda-roda lain mati. Maka satu-satunya jalan ialah dengan cara mengumumkan informasi kepada masyarakat secara terbuka, keberhasilan, kegagalan, kekurangan dan kelemahan, serta tumpang tindih berbagai kebijakan. Supaya sama-sama merasakan masa sulit, juga tetap mengajak gotong royong masyarakat bersama-sama menyelesaikan menangani permasalahan nasional ini. (jt)