Pemda Wajib Menyiapkan Masker Untuk Masyarakat

Pemda Wajib Menyiapkan Masker Untuk Masyarakat
Gubernur Khofifah saat memberikan keterangan pers di Grahadi,Selasa malam

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan Pemerintah kabupaten/kota sekarang wajib menyiapkan masker bagi masyarakat.

Jika Pemda tidak melakukan pengadaan masker, maka DAU (dana alokasi umum)nya akan ditunda sampai Pemda melakukan revisi kegiatan melalui refocusing anggaran. ungkap Gubernur Khofifah dalam conference  press di Grahadi  Surabaya, Selasa (19/5/2020) malam.

Dalam tata kehiduan baru sekarang ini, menggunakan masker bisa mengurangi resiko penularan Covid-19. Jika dalam satu kelompok hingga 60 persen menggunakan pelindung masker sebagai penutup mulut dan hidung, maka penularan Covid-19 bisa ditekan dan Covid segera berakhir.

Sebab itu dalam pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19, Pemda wajib menyediakan masker untuk masyarakat.

Soal masker ini sesungguhnya  sudah tercantum dalam impres 04/2020 dan Instruksi Menteri Keuangan No.7/2020.

Dalam rakor bupati/walikota dengan Mendagri wis bolak balik disingung, juga Rakor dengan Menkeu bolak balik di bahas. Tapi ada yang merespon cepat ada yang belum.

“Alhamdulillah Pemprov Jawa Timur tidak mengalami penundaan. Namun ada beberapa provinsi tetangga kita yang mengalami penundaan,” kata  Gubernur

Sekarang ini ada norma baru dalam tata kehidupan di masyarakat dalam kaitan dengan pelayanan Covid-19 bahwa masker bisa mengurangi penularan. Oleh sebab itu  masker wajib di sediakan masing masing Pemda yang dianggarkan melalui anggaran refocusing, APBD.

“Dulu kami pernah meminta kuota pabrik yang memproduksi, penyediaan N-95 cukup. Tapi sekarang, Pemda wajib menyediakan. Kalau tidak ya tadi, DAUnya ditunda hingga 35 persen sampai ada revisi kegiatan.

Dalam kesempatan memberikan keterangan kepada wartawan, Khofifah juga menyampaikan perkembangan pasien positif Covid-19 yang dianggapnya masih tinggi yakni di angka 91 orang. Dari angka 2281 kemarin kini menjadi 2372 orang terjangkit positif.

Pemda Wajib Menyiapkan Masker Untuk Masyarakat
sebaran pasien positif

Pasien Positif di Jatim

“Untuk orang dengan status PDP dari angka 5014 kini menjadi 5198 dan untuk yang berstatus ODP dari angka 22.859 kini naik menjadi 22.985 orang,” jelas Khofifah yang mantan Menteri Sosial ini.

Lebih lanjut Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa pasien yang terkonfirmasi negatif atau sembuh di Jatim hari ini ada 12 orang dimana masing-masing 1 dari Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Tuban dan Kabupaten Sitiubondo.

Sedangkan masing-masing 2 berasal dari Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Bojonegoro dan Kota Surabaya. Total yang sudah sembuh di Jatim ada 387 orang atau setara 16,32 persen.

Sedangkan pasien yang meninggal hari ini ada 6 orang yang semuanya berasal dari Kota Surabaya. Total pasien meninggal di Jatim ada 230 orang atau setara 9,7 persen.

Untuk Kasus baru Gubernur Khofifah juga menjelaskan yang 91 itu berasal dari masing-masing 1 dari Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kota Mojokerto, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Blitar, Kota Kediri dan Kabupaten Tuban.

Kemudian masing-masing 2 berasal dari Kabupaten Malang, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Bojonegoro. Lalu masing-masing 5 berasal dari Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto, 6 dari Kabupaten Sampang dan 60 dari Kota Surabaya. (min)