SURABAYAYA (WartaTransparansi.com) –
Klub debutan Liga 2 2020 Persatuan Sepakbola Hizbul Wathan (PSHW) mencoret salah satu pemainnya M Choirun Nasirin karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Hal itu diungkapkan Presiden klub PSHW Dhimam Abror.
Dhimam Abror mengaku sudah menjalin komunikasi langsung kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim dan pemain itu sendiri. “Kita sudah kontak BNN dan juga bicara langsung dengan Nasirin,” kata Dhimam Abror dikutip dari Tribunnews, Senin (18/5/20).
Dari keterangan BNNP Jatim, Dhimam menyebut, pihak klub telah mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan kontak kepada Nasirin. “Kita sampaikan bahwa kita memberhentikan dia sebagai pemain PSHW dan putus kontrak,” tegasnya.
Sebelumnya, mantan penjaga gawang PSMS Medan ini merupakan rekrutan baru PSHW. Nasirin baru diresmikan PSHW pada 10 Maret 2020 lalu. Ia tertangkap bersama tiga rekan lainnya yang kini berstatus tersangka. Polisi menyita barang bukti berupa 7 paket narkotika jenis methapetamine dengan berat total 5.319 gr bruto dari tangan tersangka.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menangkap Nasirin di salah satu hotel di kawasan Sedati, Sidoarjo, Minggu (18/5/20). Melihat data yang dirilis oleh BNNP Jatim, Nasirin yang merupakan kiper PSHW ditangkap bersama tiga orang lainnya. Nahasnya seperti Nasirin, dua orang lainnya juga pelaku di dunia sepak bola.
Adalah eks pemain Persela yang terlibat ialah Eko Susan Indarto dan eks Ketua Askot Jakut, Dedi A. Manik. Satu lainnya yaitu Novin Ardian yang berstatus sebagai sopir.
Untuk diketahui, Nasirin musim lalu bermain di klub Liga 2 lainnya, PSMS Medan. Dalam sebuah momen pertandingan kontra Perserang, pemain kelahiran tahun 1989 ini pernah pingsan di lapangan usai kebobolan. Dirinya saat itu sampai diangkut menggunakan ambulans.
Selanjutnya Nasirin bakal melalui proses penyidikan terkait tindak pidana narkotika. Hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup sudah ada di depan mata. (nov)