Lebih 1,7 Juta Korban PHK di Indonesia, Diaspora Galang Dana Keprihatinan

Lebih 1,7 Juta Korban PHK di Indonesia, Diaspora Galang Dana Keprihatinan

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Wabah pandemi COVID-19 secara tidak langsung berdampak kepada para pekerja di Indonesia. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan ada lebih dari 1,7 juta pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK, baik dari sektor formal maupun informal.

Kondisi tersebut kemudian mengundang keprihatinan sekaligus kepedulian dari Diaspora untuk menggalang dana melalui program ‘One Family to One Family Diaspora Peduli’, yang kemudian akan didonasikan kepada para pekerja yang terdampak COVID-19.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah menyampaikan ungkapan bangganya atas upaya Diaspora yang telah membantu para pekerja meski sebenarnya juga turut merasakan dampak dari pandemi ini.

“Sungguh saya sangat bangga dan terharu, karena sesungguhnya para Diaspora juga ikut terpapar dampak pandemi ini, namun mereka menunjukkan rasa kepeduliannya dan kecintaannya kepada negeri ini. Para diaspora akan membantu para pekerja korban PHK atau yang dirumahkan melalui program One Family to One Family,” kata Ida dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (18/5/2020).

Melalui program tersebut, Diaspora seluruh dunia siap membantu 50 dolar AS (Rp780ribu) kepada keluarga di tanah air yang paling membutuhkan.

Target penerima program Diaspora Peduli ini di atas 5000 orang di tanah air. Sebanyak 6-8 juta anggota diaspora di dunia komitmen mendukung pemerintah untuk menggalang dukungan di komunitas Diaspora masing-masing.

“Sejak gerakan diaspora dimulai pada 2012, sejak saat itu maka inilah di mana aset diaspora sangat dibutuhkan dalam menghadapi krisis di Indonesia,” kata Inisiator Gerakan Diaspora Peduli, Dino Patti Djalal.

Adapun melalui program donasi One Family to One Family, besarannya adalah 50 dolar Amerika Serikat (AS) setiap bulannya dan ditransfer langsung kepada keluarga pekerja korban PHK atau yang dirumahkan akibat pandemi Corona.