Malang  

Heru Tjahjono Pimpin Rapat Persiapan PSBB Malang Raya

Heru Tjahjono Pimpin Rapat Persiapan PSBB Malang Raya
Heru Tjahjono, kedua dari kiri, pimpin rapat persiapan PSBB Malang Raya

MALANG (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong agar Pemerintah Daerah Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu segera menyelesaikan Perbup dan Perwali yang akan menjadi landasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pemprov Jatim mendorong agar Perbup dan Perwali dari Pemda kawasan Malang Raya diselesaikan malam ini dengan berdasar pada Pergub No 21 Tahun 2020 tentang PSBB. Hal ini karena jawaban dari Kementerian Kesehatan terkait pengajuan penetapan PSBB di kawasan Malang Raya dimungkinkan akan keluar besok.

“Untuk pengajuan penetapan PSBB Malang Raya sudah kami ajukan kemarin pagi. Kemungkinan surat jawaban dari Kemenkes akan keluar besok. Maka sembari menunggu jawaban itu datang, segala aturan yang akan menjadi landasan pelaksanaan PSBB di Malang Raya sudah disiapkan, baik Perbupnya maupun Perwalinya,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Sementara rapat khusus Pemprov dengan Pemda se Malang Raya telah dilakukan Senin (11/5)

Rapat yang dilangsungkan di Gedung Bakorwil Malang tersebut turut dihadiri oleh Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Zainuddin, dan juga Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Firman, serta juga dihadiri pula oleh Wali Kota Malang Sutiaji.

Dalam rapat yang digelar tertutup tersebut dibahas sejumlah rencana aturan yang akan diterapkan di Malang Raya selama PSBB. Penerapan PSBB di kawasan Surabaya Raya diharapkan dijadikan contoh untuk bisa diterapkan lebih baik di Malang Raya.