Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad mengatakan, keduanya berstatus PDP setelah petugas kesehatan melakukan rapid tes, dan hasilnya adalah reactive (positif rapid).
Untuk warga Purwosari adalah perempuan (45) yang awalnya dirawat di salah satu rumah sakit di Kecamatan Sukorejo karena akan melahirkan. Lantaran datang dengan keluhan mirip gejala pasien Covid-19, maka petugas melakukan rapid, dan hasilnya reactive.
“Petugas menolong persalinan dulu. Begitu ibu dan bayinya selamat, kemudian oleh petugas dirapid, karena datang dengan keluhan batuk dan demam. Begitu hasilnya positif, maka kita rujuk ke RSUD Bangil sambil menunggu swab keluar,” kata Syaifudin, di sela-sela kesibukannya, Rabu (29/04/2020).
Sedangkan untuk warga Kecamatan Nguling adalah laki-laki berusia 39 tahun. Kata Syaifudin, warga ini memiliki kontak erat dengan salah satu pasien terkonfirmasi Covid-19, sehingga petugas surveillance langsung melakukan tracing dan merapid warga tersebut.