Ekbis  

Menkeu Sri Muyani, Pemerintah Tidak Terburu-buru Terbitkan Global Bond

Menkeu Sri Muyani, Pemerintah Tidak Terburu-buru Terbitkan Global Bond
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia berhasil menerbitkan surat utang dengan denominasi dolar saat adanya pandemi virus Corona (Covid-19) yang nilainya mencapai 4,3 miliar dollar AS atau Rp 68,6 triliun (kurs Rp 16.000).

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai, Pemerintah tidak harus terburu-buru menerbitkan surat utang global atau global bond dengan tenor yang sangat panjang.

Ia prihatin jika generasi penerus Indonesia harus menanggung utang negara bertenor 10, 30, sampai 50 tahun.

“Ini adalah penerbitan terbesar dalam US bond dalam sejarah RI. Dan Indonesia juga jadi negara pertama yang menerbitkan sovereign bond sejak pandemi Covid-19 terjadi, ini menunjukkan kepercayaan investor dari pengelolaan keuangan negara. Kita memanfaatkan 50 tahun dari preferensi tenor bond jangka panjang cukup kuat,” kata politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini dalam keterangan persnya, Selasa (14/4/2020).