SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak menyatakan, tiga belas anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Jawa Timur sepakat menyisihkan dua bulan gajinya untuk membantu masyarakat yang terdampak covid-19.
“Kami sudah melakukan rapat fraksi dan sepakat dua bulan gaji anggota Fraksi untuk bakti sosial membantu masyarakat yang terdampak virus covid-19.
“Nantinya akan di wujudkan dalam bentuk 5000 paket sembako,” ungkap Sahat yang juga Ketua FPG DPRD Jatim kepada Wartawan di Surabaya, Jumat (10/4/2020).
Beban masyarakat saat ini sangat berat. Mereka yang biasanya mendapatkan pendapatan dari hasil berjualan, tiba tiba saja menjadi sepi. Mereka yang profesinya onjol, tiba tiba saja pendapatannya turun drastis karena tidak ada penumpang. Atau mereka pekerja pabrik harus dirumahkan.
Saya menangkap suasana keperihatinan mereka. Melihat kondisi itu, kami yang ada di dewan sedapat mungkin bisa berbagi. Ini adalah pribadi sebagai anggota dewan. Sedangkan secara kelembagaan, DPRD Jawa Timur telah menyetujuhi pengajuan anggaran eksekutif dalam penanggulangan covid-19.
Surat edaran dengan No.02/B.1 DPD-I/PG/IV/2020 dikeluarkan oleh Golkar Jatim yang isinya melarang anggota FPG DPRD Jatim melakukan kunjungan kerja (kunker) selama pandemic Covid-19.
Surat edaran tersebut langsung ditanda tangani oleh Ketua Golkar Jatim Pak Muhammad Sarmuji.
“Dalam rapat FPG DPRD Jatim yang saya pimpin, seluruh anggota FPG, 13 orang sepakat tidak menerima gaji. Dan gaji dua bulan itu untuk baksos membantu sesama. Sedangkan baksos di gelar di Dapil masing masing,”ungkap Sahat, anggota DPRD Jawa Timur tiga periode itu.
Berlakunya surat edaran tersebut sampai waktu yang akan ditentukan dengan dibawah kendali koordinasi dengan Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.(min)