TUBAN (WartaTransparansi.com) – Guna memaksimalkan penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), DPRD Kabupaten Tuban melakukan pemantauan ke seluruh Kecamatan di Kabupaten Tuban.(07/04/2020)
DPRD Kabupaten Tuban memantau Pengorganisasian gugus tugas penanganan Covid-19 pada seluruh tingkatan mulai tingkat Daerah hingga ke tingkat Desa. DPRD Tuban berharap hal ini harus dijalankan secara maksimal dan optimal sesuai standart Protap Pemerintah.
Selain itu, DPRD Tuban juga melakukan pemantauan dalam Penyemprotan disinfektan khususnya pada tempat-tempat publik yang dimungkinkan terdapat potensi Covid-19.
Penyemprotan ini harus terus dilakukan mengingat tempat umum merupakan tempat yang sering didatangi orang.
Selain itu, tetap waspada dan selalu mentaati prosedur pemerintah dalam penanganan Covid-19. Misalnya dengan menggunakan masker saat keluar, cuci tangan setelah beraktifitas, gunakan hand sanitizer, jaga jarak minimal 2 meter (Phisycal distancing), hindari kerumunana, dan isolasi mandiri atau tidak keluar rumah jika tidak terlalu penting.
DPRD Tuban berharap semua Desa harus memiliki tempat isolasi dalam penanganan Covid-19 dan selalu melakukan kontrol intens terhadap warganya, terutama warga yang pulang dari luar kota, apalagi dari zona merah harus ada pengawasan khusus dari Pemerintah Desa.
Lebih lanjut, semua kebutuhan yang ada akan semaksimal mungkin didukung oleh Pemerintah melalui anggaran APBN, APBD, APBDes dan sumber anggaran lainnya yang sah. Termasuk dampak sosial ekonomi juga akan dicarikan solusi yang terbaik untuk masyarakat. (rin)