JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa dengan adanya pembatalan ujian nasional tahun 2020 serta peringkat Indonesia dalam Programme for International Student Assessment (PISA) bisa menjadi sebuah momentum untuk merumuskan ulang sistem evaluasi, standar dasar pendidikan dan menengah secara nasional.
”Apakah dalam pengendalian mutu pendidikan secara nasional hanya menggunakan UN atau kita juga bisa menggunakan standar yang dipakai secara internasional seperti PISA,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas melalui konferensi Video dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (3/4).
Berikut pernyataan lengkap Presiden dalam ratas tersebut.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Pagi hari ini akan dibahas mengenai strategi peningkatan peringkat Indonesia dalam Programme for International Student Assessment (PISA). Dan untuk mencegah penyebaran COVID-19, pada Ratas 23 Maret yang lalu kita telah memutuskan untuk melakukan pembatalan Ujian Nasional 2020.
Saya lihat ini juga menjadi sebuah momentum untuk merumuskan ulang sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional. Apakah dalam pengendalian mutu pendidikan secara nasional hanya menggunakan UN atau kita juga bisa menggunakan standar yang dipakai secara internasional seperti PISA. Indonesia telah ikut dalam survei PISA selama 7 putaran sejak tahun 2000 hingga 2018.
Dan survei PISA menunjukkan bahwa sistem pendidikan Indonesia telah berubah menjadi lebih inklusif, terbuka, dan meluas aksesnya selama 18 tahun terakhir.
Namun, laporan yang saya terima skor rata-rata PISA tahun 2018 menurun di 3 bidang kompetensi dengan penurunan terbesar di bidang membaca.
Kemampuan membaca siswa Indonesia dengan skor 371 berada di posisi 74, kemampuan matematika skornya 379 berada di posisi 73, dan kemampuan sains dengan skor 396 berada di posisi 71.