BLITAR – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Blitar Raya melakukan aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (27/2/2020).
Mereka menuntut akan pencemaran lingkungan akibat kotoran sapi dari perusahaan PT Greenfield, yang terletak di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Dengan membawa poster dan bendera, para pengunjuk rasa ini menyampaikan orasinya kepada para anggota dewan. Dalam aksi tersebut para demotran ini menuntut agar DPRD Kabupaten Blitar lebih tegas dalam menangani kasus limbah PT Greenfield. Mereka meminta agar menutup PT Greenfield.
Koordinator aksi Agus Efendi mengungkapkan aksi yang dilakukan PMII Blitar Raya ini meminta ketegasan dari DPRD mengenai pencemaran limbah PT. Greenfield. Mereka menilai jika selama ini DPRD tidak tegas dalam penanganan kasus ini. Padahal limbah tersebut sudah mencemari lingkungan seperti sungai-sungai yang ada di sekitar perusahaan.