Merasa tidak digubris oleh saksi, korban pun kemudian pergi dengan wajah marah.
Selang beberapa jam kemudian, terang Mesdi, korban mengeluh kepada saksi kalau ia tidak enak badan. Saksi kemudian meminta korban untuk beristirahat.
Sekitar pukul 08.30 WIB korban yang tengah istrahat dengan posisi duduk diatas kasur yang ada di depan televisi tidak dapat ditanya dan didapati ada bekas muntahan disamping korban,” terangnya.
Dibawah televisi saksi juga menemukan satu buah botol obat rumput yang segel dan tutup botolnya sudah terbuka,” lanjutnya.
Sebelum korban dilarikan ke rumah sakit, korban sempat diberi minum air kelapa untuk menetralisir racun.
Berdasarkan keterangan keluarga korban bahwa korban memiliki riwayat penyakit pikun atau pelupa. Serta korban mudah marah,” tutupnya. (nan)