“Langkah ilegal penjajah Israel tersebut akan mengubah lanskap Palestina, baik secara demografis maupun sosial. Pada akhirnya, semua tanah Palestina yang diduduki akan dipaksa sebagai bagian dari wilayah Israel. Sayangnya, permukiman ilegal Israel terus berlanjut. Negara termasuk Parlemen harus mengerahkan upaya bersama dalam mengimplementasikan Resolusi 2334 Dewan Keamanan PBB,” tegasnya.
Keprihatinan lain yang disampaikan Luluk terkait kemanusiaan rakyat Palestina yang semakin terdegradasi. “Kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan serta kelompok muda Palestina tidak mendapatkan hak-hak yang layak sebagai manusia,” ujarnya.
Pada sisi lain, Luluk juga mencemaskan situasi yang semakin memburuk di Jalur Gaza. Delegasi Indonesia, sambungnya, menyarankan Komisi Palestina PUIC untuk membentuk misi khusus berkunjung ke Gaza.
“Itu untuk menerjemahkan komitmen penuh PUIC terkait solidaritas terhadap Gaza yang terisolasi sejak tahun 2007,” pungkasnya.
Ikut hadir dalam sidang Komisi Palestina ke-10 PUIC, Anggota BKSAP DPR RI Sondang Tiar Debora Tampubolon (PDI-Perjuangan). Untuk diketahui, Komisi Palestina PUIC ini dibentuk atas usulan DPR RI saat perhelatan Konferensi PUIC ke-7 di Palembang, Januari 2012 lalu. (wt)