OUAGADOUGOU – Delegasi DPR RI berpartisipasi di pertemuan tahunan Komisi Palestina ke-10 di Ouagadougou, Burkina Faso. Komisi di Parliamentary Union of The OIC Member States (PUIC) ini mendiskusikan isu-isu krusial Palestina, antara lain masalah ekspansi pemukiman ilegal Israel, status Yerusalem dan rekonsiliasi faksi-faksi Palestina.
Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Luluk Nur Hamidah menuturkan, lebih dari tujuh dekade, perkembangannya tidak menguntungkan Palestina. Situasi Palestina terus memburuk.
“Pengakuan AS atas permukiman ilegal Israel, relokasi Kedutaan Besar AS ke Al Quds Al Sharif (Yerusalem), proposal kesepakatan yang diusulkan AS, dugaan normalisasi negara-negara tetangga Israel, perpecahan Palestina yang belum terselesaikan, dan situasi Jalur Gaza yang semakin memburuk, itu semua pukulan telak bagi masa depan negara Palestina,” papar Luluk pada Sidang PUIC di Ouagadougou, Burkina Faso, Rabu (29/1/2020).
Lebih lanjut Anggota Komisi IV DPR RI itu menegaskan dukungan penuh Indonesia atas langkah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) baru-baru ini yang akan membuka penyelidikan atas kejahatan Israel. “Upaya ICC itu harus menjadi perhatian bersama. Saya mendesak parlemen OKI mengambil kontribusi nyata dengan mendorong pemerintah masing-masing untuk mendukung langkah ICC itu,” imbuh Luluk.
Luluk juga mengingatkan, permukiman ilegal Israel sebagai ancaman paling berbahaya bagi pembentukan Negara Palestina di masa depan.