Ekbis  

Belum Ditetapkan, Tapi Harga Elpiji 3 Kg Sudah Naik

Belum Ditetapkan, Tapi Harga Elpiji 3 Kg Sudah Naik
Anggota Komisi VII DPR RI Andre Rosiade.

JAKARTA – Distribusi tertutup gas elpiji 3 kilogram (kg) yang diwacanakan Pemerintah, dikritisi legislator di Parlemen. Walau belum ditetapkan, ternyata harga gas elpiji 3 kg telah melonjak naik di tingkat pengecer. Kenaikannya bervariasi mulai dari Rp 25.000 sampai dengan Rp 35.000 per tabung dari semula Rp 20.000.

Begitu Anggota Komisi VII DPR RI Andre Rosiade saat menyampaikan interupsinya di Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Ini telah membebani hidup rakyat Indonesia. “Rakyat Indonesia harus menghadapi tahun 2020 ini dengan beban berat. Di awal tahun ini, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral berencana mengatur ulang distribusi elpiji 3 kg. Pemerintah ingin membatasi penyaluran dan penyesuaian harga elpi 3 kg,” katanya.

Andre memberi contoh kenaikan harga elpiji 3 kg di Kabupaten Agam, Sumbar dan Medan serta Deli Serdang, Sumut. Harganya rata-rata Rp 25.000 – Rp 35.000 per tabung. Kenaikan sekitar Rp 5.000 – Rp 10.000.

“Tak hanya menimbulkan kepanikan masyarakat, skema distribusi tertutup yang diwacanakan Pemerintah juga patut dikritisi. Tentu kita masih ingat bahwa pada awal upaya mediasi dari minyak tanah ke gas elpiji tahun 2004, distribusi gas elpiji 3 kg juga tertutup,” paparnya.

Saat itu, lanjut politisi Partai Gerindra ini, pemerintah menerbitkan kartu kendali. Namun, dalam kenyataannya, kartu kendali distribusi tidak berfungsi sesuai tujuannya, sehingga distribusi menjadi bersifat terbuka.

“Artinya, siapa pun bisa dan boleh membeli. Dalam kondisi itu banyak pengguna gas elpiji turun kelas menjadi pengguna elpiji 3 kg. Berdasarkan catatan YLKI pengguna yang turun kelas mencapai 15-25 persen. Akibatnya, subsidi gas elpiji 3 kg menjadi tidak tepat sasaran,” tukasnya. (wt)