Kedelapan pejabat yang dilantik diantaranya Nurul Huda yang sebelumnya menjabat Kabag Otoda (Otonomi Daerah), kini menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kemudian Eddy Supriyanto yang awalnya Camat Tutur, kini menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu.
Berikutnya adalah Heru Farianto yang sebelumnya Camat Pasrepan, kini dipercaya menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Agus Hari Wibawa selaku Kabag Administrasi Pembangunan, sekarang dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan.
Suwito Adi yang sebelumnya menjabat Camat Pandaan, kini menjabat Kepala Dinas Sosial. Hasbullah yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan, sekarang mendapat amanah sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Bakti Jati Permana yang sebelumnya menjadi Kepala Pelaksana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), kini dilantik menjadi Kepala Satpol PP. M Ridwan yang sebelumnya menjabat Camat Gempol, kini diambil sumpahnya menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip.
Dalam sambutannya, Gus Mujib-sapaan akrab Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron mengatakan, sistem pengembangan karir ASN (Aparatur Sipil Negara), baik promosi maupun rotasi dilakukan dengan memperhatikan kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan,hingga evaluasi lain yang dibutuhkan.
“Promosi atau mutasi pejabat itu hal yang sangat lumarh terjadi pada birokrasi. Semua itu didasarkan pada rekam jejak jabatan, assessment test, penilaian atas perjanjian kerja dan integritas. Serta hal penting lainnya yang dibutuhkan, dan itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,” katanya.
Dijelaskan Gus Mujib, proses pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Pasuruan adalah yang pertama kali. Dan sudah melalui tahapan sebagaimana di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS (Pegawai Negeri Sipil), serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi.