Wujudkan Hidup Sehat, Pemkab Kediri Deklarasikan ODF

Wujudkan Hidup Sehat, Pemkab Kediri Deklarasikan ODF
FOTO : Deklarasi Open Defecation Free (ODF) di balai Desa Bulupasar Kecamatan Pagu, Kabupatwn Kediri, Jawa Timur.

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar Deklarasi Open Defecation Free (ODF) di balai Desa Bulupasar Kecamatan Pagu, Kabupatwn Kediri, Jawa Timur. ODF, merupakan kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air sembarangan sehingga tidak menimbulkan pencemaran maupun penyakit. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan Kabupaten Kediri sehat dengan tidak buang air besar sembarangan.

Deklarasi ODF dihadiri Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, kader puksesmas dan perwakilan Bank Jatim. Acara yang berlangsung, Kamis (12/12/19), diawali dengan penampilan yel-yel bertema kesehatan dari beberapa kader puskesmas di Kabupaten Kediri.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan, dr. Bambang Triono Putro mengatakan, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan kebijakan yang bertujuan untuk memberikan arahan mengenai sanitasi, sekaligus mempercepat pencapaian Suistainable Developments Goals.

“Tidak hanya melibatkan kader kesehatan di setiap wilayah saja, masyarakat juga harus berperan serta mendukung terwujudnya Kabupaten Kediri ODF sesuai target di tahun 2020 nanti,” kata dr. Bambang.

Saat ini, sudah ada 117 desa dan 3 kecamatan yang meraih predikat ODF. Pada kesempatan ini diserahkan pula penghargaan kepada wilayah ODF, yaitu kecamatan Pagu, Desa Jagung Kec. Pagu, Desa Mondo Kec. Mojo, Desa Tertek Kec. Pare dan SMPN 1 Pagu.

Selain penghargaan ODF, Pemkab Kediri juga mendapat bantuan 158 unit jamban dari Bank Jatim Kediri. Bantuan tersebut, diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan dan diberikan kepada beberapa wilayah di Kabupaten Kediri. Sehingga kedepanya, masyarakat akan lebih tertib untuk buang air besar di tempat yang telah disediakan.

Di akhir kegiatan, dr. Bambang bersama tamu undangan mengunjungi stand pameran yang mengusung tema pilar – pilar STBM. Diantaranya, cuci tangan pakai sabun yang benar, pengelolaan air minum atau makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.(adv/kominfol/bud)