Menyudutkan Tahlil, Buku Aqidah Akhlak Gema Nusa Ditarik

Menyudutkan Tahlil, Buku Aqidah Akhlak Gema Nusa Ditarik
Buku yanbg akan ditarik.

JAKARTA – Buku Kerja Siswa (BKS) ‘An-Najah’ untuk siswa kelas VII Madrasah Tsanawiyah, mata pelajaran Aqidah Akhlak terbitan CV. Gema Nusa, Klaten, Jawa Tengah, beberapa hari ini menimbulkan polemik. Pemicunya, terdapat salah satu pertanyaan latihan dalam buku itu yang dinilai mendiskreditkan amaliyah tahlil.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, A. Umar mengaku sudah menugaskan timnya untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Hasilnya, pihak penerbit mengakui kesalahan tersebut dan akan segera menarik bukunya.

“Saya apresiasi atas langkah cepat penerbit. Namun demikian, saya mengingatkan agar para penerbit buku pelajaran agama memahami serta patuh pada regulasi perbukuan, yaitu PP No. 75 Tahun 2019 maupun PMA No. 9 tahun 2018,” tegas Umar di Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Menyudutkan Tahlil, Buku Aqidah Akhlak Gema Nusa Ditarik

Menurut Umar, keberadaan regulasi perbukuan untuk melindungi para penerbit dari kemungkinan kesalahan yang berakibat fatal atas terbitan yang telah dilakukannya. Kementerian Agama juga telah menyiapkan unit kerja yang secara khusus bertugas meneliti, menilai, serta sekaligus mengesahkan buku yang akan terbit itu layak terbit dan sudah terhindar dari kesalahan. Unit tersebut adalah Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur dan Khasanah Keagamaan, Balitbang Diklat, Kemenag RI.

“Jangankan penerbit swasta yang diselenggarakan masyarakat, kami sendiri Kementerian Agama RI, bila menyusun buku juga harus mendapat penelitian, penilaian, dan pengesahan dari unit Pusat Lektur,” tegasnya.