Pemerintah Pusat Beri Penghargaan WTP Untuk Pemprov Jatim 

 Pemerintah Pusat Beri Penghargaan WTP Untuk Pemprov Jatim 
Wakil Menteri Keuangan RI, Prof. Dr. Mardiasmo, MBA kepada Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (2/10).

Menurut Khofifah, selain WTP di sisi administrasinya harus diperkuat dengan Wilayah Tertib Administrasi (WTA) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Bahkan, pihaknya telah membuat regulasi di internal Pemprov Jatim untuk menyiapkan area WBK.

“Jadi kita sudah membahas di internal Pemprov titik-titik mana yang akan kita jadikan wilayah WBK. Dan sudah seharusnya antara WTP, WTA, dan WBK ini bisa saling berseiring,” tutur orang nomor satu di Jatim ini.

Lebih lanjut disampaikan, terdapat referensi baru bagi penyelenggara pemerintah daerah utamanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yaitu PP No. 12 Tahun 2019. Dimana, di dalamnya diatur mulai dari proses perencanaan, proses penganggaran, proses monitoring, hingga penyiapan laporan output dan outcomenya.

Hal ini juga seiring dengan arahan dari Wamenkeu RI yakni tentang perlu adanya rapat koordinasi bidang pengawasan.

“Kita sebetulnya juga telah beberapa kali rapat sinkronisasi program termasuk yang terakhir kalinya dengan bupati/walikota se Jatim. Kita juga telah menyampaikan detail plan dan saling mentasheh untuk menyiapakan masterplan provinsi,” tukas Khofifah.

Ia menambahkan, sinergitas terkait seluruh perencanaan dan detail plan masing-masing kabupaten kota menjadi sangat penting. Selain itu koordinasi dengan pemerintah pusat utamanya Bank Indonesia (BI) juga harus dilakukan untuk mengetahui sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran.

“Upaya quick win ini bukan hanya untuk Pemprov tapi untuk percepatan pembangunan Jatim. Dengan demikian, akan diketahui kalau kita mau membangun dengan kebutuhan sekian akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berapa. Insyaalloh quick win ini akan selesai di bulan November,” terang Khofifah. (min)