SURABAYA – Pemerintah Pusat memberi penghargaan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sebuah piagam atas capaian standar tertinggi atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dari Menteri Keuangan RI.
Raihan opini WTP dari BPK RI untuk ke delapan kalinya bagi Pemprov Jatim.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Keuangan RI, Prof. Dr. Mardiasmo, MBA kepada Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (2/10).
Selain Provinsi Jatim, penghargaan serupa juga diberikan kepada 35 kabupaten/kota se-Jatim yang terdiri dari 27 kabupaten dan 8 kota. Ke 35 daerah tersebut diantaranya Kab. Trenggalek, Kab. Pacitan, Kab. Sidoarjo, Kab. Malang, Kab. Madiun, Kab. Banyuwangi, Kab. Gresik, Kab. Sumenep, dan Kab. Blitar. Juga, Kota Batu, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri dan Kota Mojokerto. Sedangkan 3 daerah yang masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yaitu Kab. Jember, Kab. Tulungagung, dan Kota Pasuruan.
Dalam sambutannya, Gubernur yang akrab disapa Khofifah itu menyampaikan, bahwa pemberian penghargaan ini adalah berkat opini WTP yang diterima Pemprov Jatim sejak Mei lalu.
Dirinya secara khusus juga mengapresiasi kepada Kab. Pacitan yang telah berhasil menerima penghargaan WTP selama lima tahun berturut-turut.
“Kab. Pacitan ini bisa menjadi top referral bagi daerah lainnya, karena berhasil mendapat penghargaan selama 5 tahun berturut-turut bisa meraih WTP. Opini WTP ini sendiri ada yang WTP Dengan Paragraf Penjelasan atau WTP-DPP, dan ada yang hanya WTP, dan Pacitan ini berhasil WTP,” ungkap Khofifah.
Selain itu, apresiasi juga diberikan Khofifah kepada Kab. Sampang karena telah berhasil untuk pertama kalinya mendapat penghargaan opini WTP. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa upaya pembenahan dan perbaikan terus dilakukan oleh pemda setempat.