Dalam gebyar expo tersebut, masyarakat yang merasa memiliki kendaraan di expo tersebut bisa mengambilnya dengan menunjukan surat kepemilikan kendaraan. “Untuk semua masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya silahkan datang ke Mapolres Tuban guna mengecek dan mengambil kendaraannya. Gratis,” tegas Kapolres.
Salah satu warga asal Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Tuban, Tarji yang merupakan korban penipuan setelah mengambil kembali motornya menyampaikan terimakasih kepada petugas kepolisian Polres Tuban atas keberhasilannya, katanya. (rin)