Namun debitur yang diajukan Wulang untuk mendapat KUR tidak pernah menerima KUR seperti yang diajukan tersangka. Pasalnya, nama-nama tersebut fiktif.
Wulang ditahan selama 20 hari ke depan. Tersangka Wulang ditahan di Rutan Kejati Jatim dengan alasan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. (guh)