Gunakan Kredit Fiktif Rp 5,4 Miliar, Wulang Ditahan Kejati

Gunakan Kredit Fiktif Rp 5,4 Miliar, Wulang Ditahan Kejati
Tersangka Wulang Suhardi, mantan anggota DPRD Jombang, digiring menuju Rutan Kejati Jatim, Senin, (23/9/2019).

Namun debitur yang diajukan Wulang untuk mendapat KUR tidak pernah menerima KUR seperti yang diajukan tersangka. Pasalnya, nama-nama tersebut fiktif.

Wulang ditahan selama 20 hari ke depan. Tersangka Wulang ditahan di Rutan Kejati Jatim dengan alasan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. (guh)