Gunakan Kredit Fiktif Rp 5,4 Miliar, Wulang Ditahan Kejati

Gunakan Kredit Fiktif Rp 5,4 Miliar, Wulang Ditahan Kejati
Tersangka Wulang Suhardi, mantan anggota DPRD Jombang, digiring menuju Rutan Kejati Jatim, Senin, (23/9/2019).

SURABAYA – Wulang Suhardi, mantan anggota DPRD Kab. Jombang, terpaksa berurusan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Politisi PDIP itu ditahan diduga melakukan korupsi penyelewengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 5,4 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Rudy Irmawan, Senin (23//9/2019) ketika dihubungi membenarkan. Namun Wulang tidak ingin sendirian. Mantan anggota DPRD Jombang yang terseret kasus ini yakni Siswo Iryana. Sedangkan  Aminatus Sholihak, istrinya, menjadi saksi dari Wulang.

Dugaan korupsi ini bermula ketika Wulang saat menjabat anggota dewan pada periode 2009-2014 mengajukan KUR untuk 11 debitur.