JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta santri-santri untuk dapat mengisi sosial media dengan konten keberagamaan yang mencerahkan umat. Ini perlu dikakukan, karena santri merupakan kalangan yang dianggap memiliki pengetahuan serta wawasan yang lebih baik dalam hal keberagamaan dibandingkan dengan orang awam. Hal ini diungkapkan Menag saat Kopdar Akbar Santrinet Nusantara, di Jakarta.
“Maka pendekatan santri dalam bersosial media itu harus mencerahkan.Caranya itu harus menjelaskan, bukan memperhadapkan (antara hal yang bertentangan). Bersosial media harus mengimplementasikan ilmu yang kita miliki untuk mencerahkan masyarakat,” kata Menag Lukman pada acara yang mengusung tema Pengarusutamaan Konten Perdamaian, Jumat (20/09).
Menag menuturkan, selama berada dalam pendidikan pondok pesantren, para santri telah mendapatkan ilmu-ilmu keagamaan yang komprehensif. Mulai dari tauhid, fiqih, quran, hadis, hingga sejarah islam. Ilmu-ilmu ini yang diharapkan Menag dapat digunakan santri untuk dapat membahas permasalahan kekinian dari kacamata agama.
Kopdar Akbar Santrinet Nusantara ini merupakan rangkaian Hari Santri 2019 yang digelar oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama. Hadir dalam acara tersebut, santri-santri yang juga merupakan admin pada akun-akun media islam seperti @nu-online, @GontorGarisLucu, @Lensamuh, @aisnusantara, dan sebagainya.
“Teman-teman santri ini, kita harapkan dapat menjadi bridging untuk menyebarkan nilai-nilai islam wasathiyah yang selama ini disampaikan oleh para Kiai, agar dapat diterima oleh kaum media sosial,” ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Zayadi yang memandu Kopdar kali ini.
Menag dan para santri mendiskusikan dua hal dalam Kopdar. Yaitu, konten dan metodologi penyebaran wacana perdamaian di media sosial. Menurut Menag, saat ini perlu terus disebarkan wacana atau narasi tentang moderasi beragama.
“Moderasi beragama adalah upaya, ikhtiar yg tidak berkesudahan agar setiap kita dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama berada pada jalurnya yang tidak berlebihan, tidak ekstrim,” kata Menag.