Tuban  

AKD Ditetapkan, DPRD Tuban Siap Menjalankan Tugas

AKD Ditetapkan, DPRD Tuban Siap Menjalankan Tugas
Pelantikan AKD DPRD Kabupaten Tuban

TUBAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban telah menetapkan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam Rapat Paripurna Internal dengan agenda Penetapan Tata Tertib dan Penetapan Keanggotaan Alat-alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Tuban Masa Jabatan 2019-2024 di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (19/9/2019).

Dalam Rapat Paripurna sebelumnya (16/9) tentang Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Tuban, Pimpinan DPRD telah mengirimkan surat kepada seluruh Fraksi-fraksi DPRD Tuban untuk mengusulkan nama-nama anggota yang akan duduk dalam alat kelengkapan dewan yang terdiri dari Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan (BK).

Setelah dilantiknya Pimpinan, kini Alat kelengkapan juga telah terbentuk berdasarkan usulan dari Pimpinan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tuban” Ucap Miyadi.