Hal tersebut mengandung arti bahwa pimpinan harus siap melaksanakan tugas dan wewenangnya untuk mengemban tugas dalam memenuhi harapan masyarakat yang telah menitipkan amanahnya.
Selanjutnya tugas yang perlu segera diselesaikan adalah Pembentukan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Mulai Dari Komisi-Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Bapemperda Serta Badan Kehormatan.
Politisi dari Montong tersebut berharap sinergitas pimpinan dan anggota dapat meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Selain itu diharapkan semua dapat memaksimalkan peran DPRD dalam mengembangkan checks and balances antara DPRD dan pemerintah daerah.(rin)