Menurut Lukman, perlu ada juga proyeksi kebutuhan dana beasiswa pendidikan di Indonesia selama lima tahun. Ini penting untuk menjamin ketersediaan beasiswa sampai para penerimanya menyelesaikan studi. Setelah ketersediaan dana dirasa aman, baru dilakukan pengembangan.
“Jangan sampai ada yang berhenti melanjutkan pendidikan karena di tengah-tengah terhambat dana beasiswa yang membiayainya,” jelasnya.
Hal lain yang disorot Menag terkait syarat penerima beasiswa. Menurutnya, memiliki wawasan kebangsaan dan paham keagamaan yang moderat harus dipersyaratkan. “Sepinter apapun cendikiawan, kalau tidak bermoderat dalam beragama, maka tidak akan ada artinya. Begitu pula dengan seluas apapun ilmunya jika wawasan kebangsaannya rendah, maka percuma saja,” tegas Lukman. (wt)