JAKARTA – Dana abadi pendidikan negara hingga tahun 2024 diprediksi mencapai Rp100 triliun. Dengan jumlah yang tidak sedikit itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai, harus ada divisi khusus yang mengelola pengembangan dananya, sehingga bisa digunakan secara optimal.
Menag mencontohkan peralihan pengelolaan keuangan haji dari Kementerian Agama kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Harapannya, dana haji bisa dikelola secara lebih optimal.
“Jadi, perlu ada divisi yang betul-betul fokus pada pengelolaan dana dan ada juga divisi yang fokus untuk bidang beasiswa pendidikan saja,” kata Lukman saat Rapat Dewan Penyantun Lembaga Pengelola Dana Pendidikan di kantor Kemenko PMK, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).
Rapat ini dihadiri sejumlah menteri, yaitu: Menko Perekonomian, Menkeu, Mendikbud, Menristekdikti, Menaker, dan Menteri PUPR. Hadir juga, Dirjen Pendidikan Islam dan Direktur LPDP.