Sementara itu secara terpisah Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS. SIK., SH., MH. menerangkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 yang akan berakhir pada tanggal 11 September 2019.
Bagi masyarakat yang sedang berkendara wajib melengkapi dengan surat – surat berkendara, mengenakan alat keselematan berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas di jalan.
“Patuhi semua peraturan lalu lintas, anda tidak perlu khawatir saat anggota menggelar razia kendaraan di jalan”, terang Kasat Lantas.
Dikatakan, operasi patuh Semeru 2019 merupakan Operasi Kepolisian terpusat yang digelar secara rutin setiap tahunnya oleh Polri khususnya Korps Lalu Lintas guna menegakkan hukum bagi pelanggar aturan lalu lintas dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi karena ulah pengendara kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
“Mari kita wujudkan wilayah Bojonegoro Road Safety For Zero Accident untuk keselamatan bersama”, pesan Kasat Lantas. (rin)