Tuban  

Miyadi Pimpinanan Sementara DPRD Tuban Gelar Paripurna Perdana

Miyadi Pimpinanan Sementara  DPRD Tuban Gelar Paripurna Perdana
Rapat paripurna perdana DPRD Kabupaten Tuban untuk menetapkan pimpinandewan dan tatib DPRD, berlangsung Kamis (29/8/2019)

TUBAN – Rapat paripurna perdana DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur, stelah dilantik dua harilalu, dihadiri seluruh anggota. Rapat tersebut untuk membahas tentang penetapan pimpinan dewan dan penyusunan tata tertib DPRD pada Kamis (29/8/2019).

Dalam Rapat yang dipimpin oleh Ketua Sementara H. M. Miyadi dan didampingi Wakil Ketua Sementara Hartomo memutuskan pembentukan 6 Fraksi. Yaitu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang diketuai oleh Fahmi Fikroni.

Lalu Fraksi Partai Golkar Berbintang diketuai Suratmin, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan diketuai Tulus Setyo Utomo, Fraksi Partai Demokrat Keadilan Sejahtera diketuai Imam Sutiono, Fraksi Partai Gerindra di ketuai Tri Astuti, dan Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan diketuai oleh Aguk Sahabudin.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa merupakan gabungan dari PKB dengan Hanura, Fraksi Partai Demokrat Keadilan Sejahtera merupakan gabungan dari Partai Demokrat dengan PKS, sementara Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan terdiri dari Partai Nasdem, PPP dan PAN, dan Fraksi Partai Golkar Berbintang terdiri partai Golkar dan PBB.

Selain itu, agenda sidang juga membentuk tim penyusun Rancangan Peraturan DPRD tetang Tata Tertib DPRD. Tim Penyusun di Ketuai oleh Tri Astuti dan diberi waktu sampai dengan tanggal 4 September 2019 untuk melakukan Pembahasan.

HM.Miyadi mengatakan bahwa rencana tanggal 5 September 2019 diagendakan persetujuan bersama untuk Rancangan Tata Tertib DPRD tersebut yang selanjutnya dikonsultasikan ke Gubernur Jawa Timur sebelum ditetapkan.

Disampaikan H. M. Miyadi bahwa agenda selanjutnya yang perlu segera diselesaikan adalah penetapan calon Pimpinan dan Pengambilan sumpahnya serta oembentukan alat-alat kelengkapan dan selanjutnya para anggota dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok fungsinya. (rin)