Untuk meminimalisir beberapa permasalahan tersebut di atas serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas bagi masyarakat Jawa Timur guna cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca keputusan Mahkamah Konstitusi tentang hasil Pemilu 2019 maka Polda Jawa Timur beserta jajaran dengan dibantu oleh stake holder terkait akan melaksanakan operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Patuh Semeru 2019.” ucap Letkol Viliala Rohmadhon dihadapan para peserta apel dan tamu undangan.
Sasaran pada pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 kali ini diprioritaskan terhadap 8 pelanggaran lalu lintas yaitu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart, pengendara Ranmor R4 atau lebih yang tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, mengemudikan Ranmor dalam pengaruh alkohol, pengendara Ranmor yang masih dibawah umur, menggunakan hand phone pada saat mengemudikan kendaraan, melawan arus, dan menggunakan lampu rotator/strobo.
Sementara Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, menjelaskan Adapun tujuan operasi adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas.” pungkasnya. (rin )