JAKARTA – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menjalin kerjasama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam penerbitan buku fiqih penguatan penyandang disabilitas.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin dengan Ketua PBNU KH. Imam Aziz di Kantor Kemenag Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019). Hadir, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Fuad Nasar, dan sejumlah jajaran pengurus PBNU.
Buku Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas merupakan upaya pemerintah dan PBNU dalam memberikan dukungan dan penguatan terhadap penyandang disabilitas melalui sentuhan Islam, khususnya fiqih. UU No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengatur bahwa penyandang disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi yang sama untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat.
“Ini untuk kali pertama kita akan melaksanakan satu kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam dengan PBNU tentang penerbitan buku Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas,” ujar Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin.