BANYUWANGI – Eksekutif harus komitmen merealisasikan 100 persen target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019. Karena nilai target yang diajukan dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2019 diturunkan sebesar Rp. 54,11 miliar dari APBD Induk tahun 2019.
Warning anggota Badan Anggaran DPRD ini disampaikan pada rapat kerja pembahasan KUPA – PPAS Perubahan APBD Tahun 2019 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jum’at (10/08/2019) kemarin, bertempat di Ruang Khusus DPRD Banyuwangi.
Wakil ketua DPRD, Ruliono.SH mengatakan, penurunan target PAD dalam KUPA- PPAS Perubahan APBD tahun 2019 menjadi salah satu fokus pembahasan Banggar bersama TPAD yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah, Drs.Djadjad Sudrajat.
“ Baru kali ini, pemerintah daerah menurunkan target PAD, sebelum-sebelumnya ngak pernah, maka dalam pembahasanya tadi berjalan cukup alot namun dinamis , “ ucap Ruliono saat dikonfirmasi Awak Media.
Menurut Ruliono, pada APBD Induk tahun 2019, PAD ditargetkan sebesar Rp. 571,69 miliar, sedangkan dalam KUPA – PPAS yang merupakan cikal bakal Perubahan APBD tahun 2019, PAD ditargetkan sebesar Rp. 517,57 miliar. Namun eksekutif melalui Badan pendapatan Daerah (Bapenda) beralasan , penurunan PAD tersebut berdasarkan kondisi riil potensi pajak dan retribusi daerah yang ada.
“ Bapenda menghitung target PAD atas dasar kondisi riil potensi pajak dan retribusi daerah, maka dari itu banggar minta target PAD hingga akhir tahun anggaran 2019 harus terealisasi 100 persen, “ tegas Ruliono.
Sementara dikonfirmasi terisah usai rapat, Sekretaris Daerah, Djadjad Sudrajat yang juga selaku ketua TAPD mengatakan, pembahasan KUPA – PPAS Perubahan APBD Tahun 2019 berjalan normatif dan dinamis, namun sayang Dia enggan keterangan lebih lanjut. “ Mohon maaf, sudah adzan, monggo sholat Jum’at , “ pungkasnya. (Ari/Adv)