Punya Reputasi
Terkait siapa rektor luar negeri yang akan dipilih, Mensirtekdikti M. Nasir mengemukakan, tim Kemenristekdikti saat ini sedang membahas kriteria apa yang diperlukan dari pemerintah agar PTN yang dipimpin rektor tersebut mampu mencapai 100 besar dunia.
“Saya sudah laporkan kepada Bapak Presiden dalam hal ini wacana untuk merekrut rektor asing ini, yang punya reputasi. Kalau yang tidak punya reputasi, jangan. Tidak mesti orang asing itu baik, belum tentu. Nanti kita cari,” ungkap Menteri Nasir.
Menristekdikti menyampaikan praktik rektor asing memimpin perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi publik di suatu negara lumrah dilakukan di luar negeri, terutama di negara-negara Eropa, bahkan Singapura juga melakukan hal yang sama.
Menristekdikti mencontohkan Nanyang Technological University (NTU) yang baru didirikan pada 1981, namun saat ini sudah masuk 50 besar dunia dalam waktu 38 tahun.
“NTU itu berdiri tahun 1981. Mereka di dalam pengembangan ternyata mereka mengundang rektor dari Amerika dan dosen-dosen beberapa besar. Mereka dari berdiri belum dikenal, sekarang bisa masuk 50 besar dunia,” papar Menteri Nasir.
Nasir juga menyampaikan dengan rektor luar negeri dan dosen luar negeri meningkatkan ranking perguruan tinggi Indonesia, rakyat Indonesia akan lebih dekat dengan pendidikan tinggi yang berkualitas dunia.
Menristekdikti mencontohkan banyaknya masyarakat Indonesia yang harus pergi ke luar negeri, termasuk NTU untuk mendapatkan pendidikan tinggi terbaik. “Karena rektor asing dan kolaborasinya yang ada di Singapura, (NTU) bisa mendatangkan mahasiswa dari Amerika, Eropa, bahkan Indonesia ke sana,” ungkap Nasir.
Salah satu aspek yang sering dibahas saat mengundang rektor luar negeri adalah gaji rektor asing tersebut yang diperkirakan akan memberatkan anggaran PTN yang dipimpinnya.
“Saya harus bicara dengan Menteri Keuangan juga, bagaimana kalau rektor dari luar negeri, kita datangkan ke Indonesia. Berapa gaji yang harus dia terima? Berapa komparasi negara-negara lain? Bagaimana bisa dilakukan, tetapi tidak mengganggu stabilitas keuangan di perguruan tinggi,” ungkap Menristekdikti. (wt)