Polres Bojonegoro Ringkus Sindikat Sabu-Sabu Dari Lamongan

Polres Bojonegoro Ringkus Sindikat Sabu-Sabu Dari Lamongan
Satreskrim Bojonegoro berhasil meringkus pengedar sabu-sabu dari Lamongan. (foto/rin)

Bojonegoro – Polres Bojonegoro berhasil meringkus sindikat pengedar sabu-sabu. Mereka adalah AF (27), warga Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, MRA (19), warga Desa Sambong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan dan Satu bandar ABA (28) warga Babat Kecamatan, Babat

Ketiga pelaku masing-masing berperan sebagai pengguna, pengantar dan pengedar.

Dari ketiga tersangka, petugas menyita barang bukti sabu seberat 73,94 gram Sabu. “Satu pemakai, pengantar dan satu pengedar sabu berhasil kami amankan. Barang buktinya cukup lumayan,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli di Mapolres

Ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Pertama, polisi menangkap AF di Jalan Mastumapel sebelah timur alun-alun, Kota Bojonegoro. Saat digeledah, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu-sabu di dalam tas slempang warna abu-abu. Tersangka beserta sepeda motor Honda Scoopy lantas diamankan petugas.