“Hentikan PPDB Zonasi SMA Negeri di Jatim”

“Hentikan PPDB Zonasi SMA Negeri di Jatim”

Karenanya, KOMPAK menuntut agar PPDB SMAN di Jatim dihentikan dan dilakukan evaluasi dengan mempertimbangkan kondisi sekolah yang terbatas di Surabaya dan sebarannya yang tidak merata.

“Tunda dan hentikan sistem PPDB online sampai dengan siapnya sistem dan dievaluasi dengan menerapkan prinsip yang berkeadilan melihat kondisi aktual Surabaya,” tegasnya.

Disampaikan pula, mempertimbangkan berbagai masalah diatas, tidak ada salahnya dan jauh lebih siap, baik bagi Dinas Pendidikan Jatim maupun warga Surabaya, jika kembali menggunakan sistem PPDB tahun lalu.

“Kembali ke sistem PPDB tahun lalu yang mengakomodasi hasil belajar anak dan lebih berkeadilan dan sesuai hak azasi anak dalam memperoleh pendidikan berkualitas,” katanya.

Senada, Ferry Koto dari Dewan Pendidikan Surabaya (DPS) berharap Dinas Pendidikan Jawa Timur memperhatikan berbagai permasalahan yang telah muncul dari PPDB online berbasis jarak kali ini, dan segera melakukan evaluasi baik secara sistem IT maupun mekanisme seleksi.

“Karena keterbatasan jumlah SMAN di Surabaya, daya tampung yang hanya enam ribuan, dan jumlah lulusan SMP yang mencapai 67 ribuan, maka harus dilakukan seleksi penerimaan yang berkeadilan,” ujarnya.

Menurut Ferry, dengan terbatasnya daya tampungan SMAN di Surabaya dan sebarannya yang tidak merata di seluruh kecamatan yang ada, maka kompetisi untuk memperoleh kesempatan belajar di SMA Negeri tidak dapat dihindari.

“Kompetisi haruslah dirancang dengan ukuran yang bersumber dari anak, bukan berdasarkan kemampuan orang tua, seperti kemampuan membeli atau menyewa rumah dekat ke sekolah. Sistem yang adil itu adalah seleksi berbasis hasil belajar anak. Yang bisa kita terima saat ini yakni hasil ujian nasional,” ujarnya.

Ferry berharap sosialisasi PPDB online harus lebih gencar dilakukan Dinas Pendidikan Jatim, karena terbukti akibat kurangnya sosialisasi banyak anak yang gagal masuk SMAN karena salah dalam strategi pendaftaran. (bjt/wt)