Gubernur Khofifah:  Pabrik Kertas Tetap Produksi, Lingkungan Hidup Harus Dijaga

Gubernur Khofifah:  Pabrik Kertas Tetap Produksi, Lingkungan Hidup Harus Dijaga
Gubernur Jatim usai melakukan kunjungan di PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) dan Desa Bangun, Kec. Pungging, Kab. Mojokerto, Rabu(19/06).

Mojokerto – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa setelah berkordinasi dengan beberapa kementerian melanjutkan turun lapangan sekaitan dengan import sampah  kertas bekas  yang terindikasi ada ikutan sampah plastik.

Khofifah meminta pabrik kertas di Jatim yang menggunakan bahan baku kertas bekas tetap berproduksi tetapi wajib  mengkomunikasikan dengan   eksportinya atas resiko pengembalian kontiner. Resiko pengembalian dapat dilakukan  jika ternyata ditemukan kandungan plastik maupun limbah B3 pada barang yang dikirim.

“Saya minta pabrik kertas yang menggunakan bahan baku kertas bekas agar tetap produksi, tetapi wajib  mengkomunikasikan pada ekpsortirnya bahwa jika diketahui terdapat kandungan plastik dengan prosentasi tertentu  maka berpotensi  dikembalikan,” tukas

Khofifah sapaan lekat Gubernur Jatim usai melakukan kunjungan di PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) dan Desa Bangun, Kec. Pungging, Kab. Mojokerto, Rabu(19/06).

Khofifah menjelaskan, berdasarkan Permendag 31 tahun 2016 maupun Konvensi Basel mei 2019  mengimpor kertas bekas sebagai bahan baku industri kertas diperbolehkan . Akan tetapi, yang menjadi masalah yakni  adanya  ikutan sampah plastik bahkan  limbah B3.

“Jika ada ikutan sampah plastik sampai prosentase tertentu apalagi limbah B3 maka  tidak diperbolehkan oleh regulasi  kita  maupun  Konvensi Basel,” tegasnya sembari menjelaskan masalah ini juga sudah dibahas di tingkat pusat bersama Menko Maritim, Menperin, dan Mendag serta Menteri  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).