“Sapi yang akan disembelih terlebih akan ditransitkan terlebih dahulu dalam waktu tertentu. Tujuannya agar sapi tersebut saat disembelih bisa pada kondisi yang bagus, sehingga dagingnya juga berkualitas,” ujarnya.
Bagi umat muslim, lanjutnya, semua sapi yang disembelih sudah sesuai dengan kualifikasi yakni dengan melibatkan juru penyembelih halal. Sehingga, daging yang disembelih bisa dipastikan kehalalannya untuk dikonsumsi umat muslim.
Selain itu, RPH juga menyediakan dokter hewan, untuk mengecek kondisi sapi siap potong atau tidak. Ada kualifikasi sapi yang tidak boleh dipotong, yaitu sapi betina yang masih produktif.
“Tadi bisa dilihat, ada sapi yang tidak lolos kualifikasi karena sedang hamil. Pada posisi seperti ini syarat utama harus dipenuhi,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Khofifah juga memastikan harga daging di beberapa pasar yang menjadi titik pantau BPS pada posisi normal. Sebagai contoh di Pasar Pucang, harga daging super pada posisi Rp. 120 ribu per kg, kualitas dibawahnya pada harga Rp. 105 ribu dan Rp. 85 ribu per kg. (fir)