Pasuruan – Setelah di hari pertama disambut Wakil Bupati Pasuruan, kini giliran Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf yang menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak (KLA), Rabu (29/05/2019).
Tim yang dikoordinatori oleh Taufieq Uwaidha tersebut diterima di Kantor Bupati Pasuruan, Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan.
Untuk selanjutnya adalah pemaparan kesiapan Pemkab Pasuruan menuju Kabupaten Layak Anak, serta paparan hasil verifikasi lapangan yang sudah dilakukan oleh Tim Verifikasi selama satu hari penuh.
Pemaparan tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pemkab Pasuruan. Hadir dalam acara tersebut diantaranya Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron; Sekda Agus Sutiadji; Yosi Diani Tresna selaku Kasubdit Perlindungan Anak pada Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional); para Kepala OPD terkait serta camat se-Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, Bupati Irsyad Yusuf menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan telah menindaklanjuti program dan kegiatan yang berhubungan dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak (PHPA). Yakni melalui Perda (Peraturan Daerah) Nomor 4 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Perbub Nomor 1086 tahun 2019 tentang Pengembangan Layak Anak.
“Kita ingin betul-betul menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak. Maka dari itu, kebijakan saya buat untuk membantu masyarakat agar mengetahui pentingnya memperhatikan setiap hak anak, dan tentu saja menghindarkan diri dari kasus-kasus yang menjadikan anak sebagai korban kekerasan atau kejahatan lainnya,” katanya.