Setidaknya, ada 69 bank yang ditunjuk BI Kediri.
Dan,69 bank tersebut berada di wilayah cakupan kerja BI Kediri, meliputi eks krisidenan Kediri – Madiun.
” Kita sudah bekerjasama dengan 69 kantor cabang bank se Krisidenan Kediri – Madiun untuk melayani penukaran uang kepada masyarakat,” imbuhnya.
Musni Hadi juga menguraikan, bagi nasabah yang ingin menukarkan pecahan uang baru ke bank, dibatasi hanya sebanyak Rp 3,7 juta.
Pecahan nominal uang baru yang disedikan mulai terkecil dari Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu.
“Pelayanan penukaran uang hanya dilakukan khusus pada hari Selasa dan Kamis,” tandasnya.(bud)