Pasuruan – Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf akan segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) Pendidikan Anti Korupsi khusus para pelajar di Kabupaten Pasuruan.
Perbup tersebut ditargetkan selesai dalam bulan mei ini, sehingga akan bisa diterapkan ke dalam kurikulum pendidikan pada tahun ajaran baru 2019/2020.
Pernyataan tersebut keluar dari bibir Irsyad saat menghadiri Upacara Bendera dalam rangka Hari Pendidikan Nasional tahun 2019 di Halaman Kantor Dinas Pendidikan, Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan, Raci, Bangil, Kamis (02/05/2019).
Menurutnya, disepakati pendidikan anti korupsi akan masuk kurikulum 2019 di semua jenjang pendidikan, mulai dari TK,SD, SMP hingga SMA sederajat.
Hanya saja, dalam prakteknya, pendidikan anti korupsi tak ada kurikulum atau mata pelajaran baru. Melainkan disisipkan ke dalam mata pelajaran yang berkaitan dengan itu.
“Momennya pas dengan Peringatan Hardiknas, jadi kita ingin para pelajar mulai dari SD sampai SMA menerima pelajaran soal anti korupsi. Kita minta para guru PKN untuk sama-sama deklarasi siap untuk mendukung program pendidikan anti korupsi,” katanya.
Dengan segera dibuatkannya Perbup, Irsyad pun mengintruksikan Dinas Pendidikan untuk membuat kurikulum yang paling tepat. Setelah rampung, barulah dilanjutkan dengan penyiapan SDM (sumber daya manusia), yakni para guru.
“Khususnya yang paling tepat adalah guru PKN atau kewarganegaraan. Tapi di beberapa pelajaran lain tidak menutup kemungkinan juga akan dimasukkan perihal pendidikan anti korupsi,” ucapnya di hadapan awak media yang mengerubutinya.