“Namun untuk mewujudkan itu semua harus didukung dengan komitmen bersama oleh seluruh stake holders,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua PPT-PPA Kabupaten Pasuruan, Ny Lulis Irsyad Yusuf berharap dengan adanya deklarasi Madrasah Ramah Anak, maka tidak akan pernah ada kasus atau kejadian yang menjadikan anak sebagai korban, baik kekerasan, pelecehan, kenakalan remaja sampai perilaku siswa yang tersandung narkoba.
“Saya yakin launching ini juga sebagai upaya untuk memberikan rasa nyaman di madrasah. Madrasah Ramah Anak sangat dibutuhkan agar anak didik merasa nyaman saat belajarnya. Juga tidak terganggu dengan berbagai persoalan, seperti kekerasan di lingkungan madrasah, serta jauh dari narkoba. Saya doakan semua anak-anak kita senantiasa dilindungi Allah SWT,” ucapnya kepada Suara Pasuruan. (hen)