Kapolresta Kediri juga berpesan pada anggotanya agar menjalankan tugas sebaik mungkin dalam mengamankan jalannya Pemilu 17 April 2019. Serta, tidak ragu dalam mengambil tindakan yang diperlukan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya minta anggota tidak ragu mengambil tindakan kepada mereka yang menganggu keamanan dan ketertiban Pemilu,” tukasnya.
Sementara, di wilayah hukum Polres Kediri Kota sendiri terdapat 2030 TPS. Dan, pasukan pengamanan akan mulai bertugas pada 1 hari sebelum pencoblosan, hingga proses tahapan pemilu di tingkat Kecamatan selesai.(bud)