Kediri  

Mengganggu Keamanan TPS, Polresta Kediri Akan Tindak Tegas

Mengganggu Keamanan TPS, Polresta Kediri Akan Tindak Tegas
Para personel Polresta Kediri yang siap mengamankan jalannya Pemilu 2019

KEDIRI – Antisipasi kerawanan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Kediri, Polisi setempat ancam tindak tegas pelaku sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, Polres Kediri Kota juga mengandalkan anggota Babinkamtibmas Polri dan Babinsa TNI untuk memberi pemahaman dan kepastian keamanan terutama menangkal Hoax dan ancaman Pemilu yang mungkin muncul.

“Sesuai arahan Kapolri, kami akan tindak tegas pelaku pengacau keamanan yang mengganggu jalannya Pemilu, untuk itulah Babinkamtibmas, Babinsa TNI untuk memberi pemahaman masyarakat bahaya berita Hoax dan kabar tak benar,” jelas Kapolres Kediri Kota, AKBP Anthon Haryadi. Senin, (15/4/2019).

Dalam Pemilu serentak tahun ini, Polres Kediri Kota mengerahkan 602 pasukan atau dua per tiga kekuatannya. Nantinya jumlah tersebut akan ditambah dengan kekuatan dari TNI serta unsur lainnya.

Kapolresta Kediri juga berpesan pada anggotanya agar menjalankan tugas sebaik mungkin dalam mengamankan jalannya Pemilu 17 April 2019. Serta, tidak ragu dalam mengambil tindakan yang diperlukan sesuai aturan yang berlaku.

“Saya minta anggota tidak ragu mengambil tindakan kepada mereka yang menganggu keamanan dan ketertiban Pemilu,” tukasnya.

Sementara, di wilayah hukum Polres Kediri Kota sendiri terdapat 2030 TPS. Dan, pasukan pengamanan akan mulai bertugas pada 1 hari sebelum pencoblosan, hingga proses tahapan pemilu di tingkat Kecamatan selesai.(bud)