KKP RI Rencanakan Adanya Kawasan Garam Di Kabupaten Pasuruan

KKP RI Rencanakan Adanya Kawasan Garam Di Kabupaten Pasuruan

“Hal inilah yang membuat kawasan garam gagal dibuat tahun ini. Apalagi untuk menjadi sebuah kawasan garam, harus butuh luasan yang cukup besar,” tandasnya.

Slamet menjelaskan, kawasan garam setidaknya dibutuhkan lahan seluas 15 hektar. Nantinya kawasan produksi garam ini akan diatur mulai dari meja garam, tandon air sampai tuak.

Dengan dijadikan satu tempat, maka selain tertata dan terfokus, hasilnya dipastikan juga akan lebih tinggi karena semuanya akan menggunakan geoisolator atau terpal garam.

Padahal ada kawasan sebenarnya potensial untuk dijadikan kawasan garam yaitu di Raci, Bangil dan Gerongan, Kraton. Dari Dinas Perikanan sendiri kedepan masih berupaya agar ada kawasan garam di Kabupaten Pasuruan.

“Tapi kita masih lihat lagi apakah tahun 2020 masih ada program ini. Kalau masih ada terus kita upayakan agar ada kawasan agar agar selain produksi meningkat juga ada manajerial yang lebih baik dari produksi sampai penjualan,” pungkasnya. (hen)