Akan tetapi, rencana ini gagal, lantaran Dinas Perikanan masih belum bisa menemukan lahan petambak garam yang bisa dijadikan kawasan garam.
Hal tersebut diungkapkan oleh Slamet Nurhandoyo, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, di kantornya, siang tadi. Menurutnya, rencana pembuatan kawasan garam di tahun 2019 ini gagal tercapai.
Sehingga tahun 2019 ini tidak ada bantuan pemodalan ataupun alat produksi garam dari pusat.
“Selain Pugar, dari KKP tahun ini ada rencana pembuatan kawasan garam. Jika ada kawasan garam akan dijadikan percontohan baik pemodalan untuk produksi sampai bantuan alat produksi,” terangnya.
Belum adanya tambak garam yang bisa dijadikan kawasan, salah satunya disebabkan karena tidak setujunya para pemilik tambak garam itu sendiri.
Meski telah dilakukan sosialisasi, akan tetapi fakta di lapangan ternyata banyak petambak yang sifatnya hanya sewa lahan dan lahan petambak yang terpencar dan tidak dalam satu tempat.