Sekedar diketahui, jembatan Brawijaya pembangunannya sempat mangkrak 4 tahun karena kasus korupsi. Ada tiga pejabat Pemkot Kediri yang telah divonis pengadilan Tipikor Surabaya.
Dan, jembatan Brawijaya direncanakan pada 2009 didesain konsultan perencana PT Geoplano Konsultan. Panjang jembatan 183,10 meter dan lebar 16 meter.
Untuk pembangunanya dimulai 8 Desember 2010 oleh PT Fajar Parahyangan Bandung selaku rekanan pemenang lelang.
Namun, pada 2013 terjadi putus kontrak dan pembangunan dihentikan. Biaya pembangunan yang telah dihabiskan saat putus kontrak mencapai Rp 47.231.600.440.
Lalu, pembangunanya dilanjutkan kembali Juni 2018 oleh PT Fajar Parahyangan Bandung dengan dana tambahan dari APBD Kota Kediri sebesar Rp 14.098.560.310.(bud)