Surabaya– Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS kesehatan yang ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya tembus 550.386 Jiwa.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, program ini sebenarnya sudah lama dilakukan oleh Pemkot Surabaya untuk memberikan jaminan kesehatan kepada warganya. Program ini sudah diatur dalam Perwali Kota Surabaya nomor 5/2019, tentang perubahan atas peraturan Wali Kota Surabaya nomor 9/2015 tentang jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang dibiayai APBD Kota Surabaya.
Dijelaskan, pemkot sebenarnya sudah menghitung anggaran untuk membiayai seluruh warga Kota Surabaya. Namun, karena sebagian warga sudah membayar asuransi kesehatan sendiri, maka program ini hanya dikhususkan bagi warga yang kurang mampu.
Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, PBI BPJS itu ada dua macam. Pertama, PBI BPJS pusat yang biayanya ditanggung APBN dan PBI BPJS yang ditanggung APBD Kota Surabaya dan biasa disebut PBI-APBD Kota Surabaya.
Ia menjelaskan, data penerima PBI-APBD Kota Surabaya hingga bulan Februari 2019 sudah mencapai 550.386 jiwa. Yang terbaru, Pemkot Surabaya baru membagikan sebanyak 128.913 kartu.