Bojonegoro – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah memberikan Pembinaan Kepada Perangkat Desa di Kecamatan Baureno dalam rangka penguatan kapasitas perangkat desa yang diselenggarakan di Desa Ngemplak Kecamatan Baureno, Senin (25/02).
Dalam acara ini dihadiri pula jajaran Formpincam serta para perangkat desa dari Kecamatan Kanor.
Sekretaris Camat Baureno Imam Afan, S.STp menyampaikan, bahwa negara Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum, dimana semuanya ada sumber hukumnya dalam menentukan kebijakan atau dalam bertindak. Jadi kita tidak bisa semaunya sendiri. Sehingga diharapkan perangkat desa dalam mengajukan Dana Desa harus sesuai dengan hukum atau aturan yang berlaku. Sehingga nanti pelaksanaan kegiatannya serta pertanggungjawabannya ada.
“Apa yang diusulkan dan yang dilaksanakan sesuai. Sehingga hal tersebut dapat sesuai dengan hukum yang berlaku. Baik itu UU, Perpu, Perpres, Permen, Pergub, maupun Perbup,”ucap Sekcam Boureno