“Lokasi pertama hasilnya nihil,” ungkap Heri Muharwanto.
Selanjutnya, petugas gabungan menyisir ke rumah Sumarto. Dilokasi itu, petugas menemukan produksi arak yang masih di jalankan oleh pemilik rumah.
Untuk mengelabuhi petugas, pemilik membuat lubang untuk menyimpan dandang yang digunakan untuk produksi minuman haram tersebut. Serta diamankan 24 botol arak siap edar, dan beberapa alat untuk memproduksi arak.
“Barang bukti telah diamankan di Polres,” pungkasnya. (rin)